Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Pasir Pengaraian dalam memperkuat pendidikan karakter, integritas, serta implementasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi. Seminar diikuti oleh mahasiswa semester dua dari seluruh fakultas sebagai bagian dari penguatan kompetensi non-akademik yang menjadi fondasi penting dalam pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang diwakili oleh Safran, perwakilan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Wakil Rektor I Universitas Pasir Pengaraian Lufita Nur Alfiah, S.P., M.Si., para dekan, kepala lembaga, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Pasir Pengaraian.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang tata kelola pemerintahan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi, yaitu Arif Eka Saputra, S.Pi. (Anggota DPD RI), Binsar Karyanto, S.T., CSFA., GRCP. (Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang diwakili oleh drh. Myrto Handayani, S.E., M.M.), serta Prof. Dr. Ali Yusri, M.S. dari Universitas Riau.
Sepanjang kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mahasiswa aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai upaya pencegahan korupsi, pembangunan budaya integritas, transparansi, akuntabilitas, serta peran generasi muda dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan beretika.
Wakil Rektor I Universitas Pasir Pengaraian, Lufita Nur Alfiah, S.P., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membentuk karakter mahasiswa.
"Melalui Seminar Nasional Anti Korupsi ini, Universitas Pasir Pengaraian ingin menanamkan kesadaran kepada mahasiswa bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Generasi muda harus menjadi pelopor perubahan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa tema “Melayu Berbudaya, Muda Berkarya, Bersama Melawan Korupsi” mencerminkan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai budaya Melayu dengan semangat pembangunan karakter generasi muda.
"Budaya Melayu mengajarkan nilai amanah, kejujuran, dan rasa malu terhadap perbuatan yang merugikan orang lain. Nilai-nilai tersebut harus terus diwariskan dan diimplementasikan oleh generasi muda sebagai fondasi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," tambahnya.
Ketua LPPP Universitas Pasir Pengaraian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika, dan integritas mahasiswa.
Melalui seminar ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai bahaya korupsi, pentingnya akuntabilitas, serta mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam membangun masyarakat yang jujur, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan Seminar Nasional Anti Korupsi 2026 menjadi salah satu wujud nyata komitmen LPPP Universitas Pasir Pengaraian dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai integritas sebagai bagian dari pembangunan generasi masa depan bangsa.
LPPP - Universitas Pasir Pengaraian
Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan yang ada di Universitas Pasir Pengaraian berfungsi sebagai koordinator dan fasilator dalam pengkajian, pengembangan, dan pengelola sistem pembelajaran, kompetensi dosen dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dilingkungan UPP.
Jl. Tuanku Tambusai Kumu, Rambah, Kec. Rambah Hilir, Kab. Rokan Hulu
085271080657
lppp@upp.ac.id
© Copyright 2025 All rights reserved by Universitas Pasir Pengaraian